DETIKSULAWESI.COM – Menjelang HUT ke 69, Imigrasi memberikan kado khusus bagi masyarakat yang hendak mengurus Paspor, yaitu pelayanan di hari libur selama bulan Januari.
Hal ini dikatakan Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, Joni Rumagit SH, Jumat (04/01/2019), meski hari libur tetap memberikan pelayanan.
“Kami berikan pelayanan sampe hari Sabtu, dari tanggal 5, 12, dan 19. Permohonan paspor baru dan penggantian. Di hari libur, kami tetap bekerja mengabdi untuk masyarakat,” kata Joni.
Dikatakannya, ini memberi kesempatan dan peluang kepada elemen masyarakat yang memiliki aktifitas padat. Seperti orang kantoran.
“ASN atau yang memiliki aktifitas kantoran hingga hari Jumat, bisa datang hari Sabtu. Petugas kami, siap melayani,” tambahnya.
Pelayanan yang prima untuk masyarakat adalah komitmen Imigrasi. Hal ini adalah bagian dari mewujudkan Nawacita Presiden Ir Joko Widodo.
(Adeputra)