HP Diciduk, Diduga Pelaku Pemicu Tarkam Imandi-Tambun

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Perburuan terhadap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan Polsek Dumoga Timur akhirnya berbuah hasil.

Perburuan pelaku ini mendapat back up dari tim resmob Polres Kotamobagu, yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP M Fadli Sik.

Identitas pelaku berinisial HP (28), warga
Desa Pinonobatuan Barat, kecamatan Dumoga timur kabupaten Bolaang mongondow induk. Hp sendiri diketahui kesehariannya berprofesi sebagai penambang.

Hal ini berdasar Laporan Polisi nomor: LP/ 79/IX/2019/Sek dumtim tanggal 6 september 2019,

Satuan Polsek Dumoga Timur kemudian menindak lanjuti. Sementara itu, Reskrim Polres Kotamobagu melalui tim Resmob yang juga mendapat laporan tersebut pada Jumat (6/9/2019) dini hari sekira pukul 02.00 Wita, dipimpin langsung Kasat Reskrim, Polres kotamobagu langsung menuju kecamatan Dumoga timur guna melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Sesampainya di lokasi tim langsung mengumpulkan baket tentang identitas pelaku, setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku tim lngsung mencari informasi tentang keberadaannya (Pelaku) diketahui sudah melarikan diri.

Upaya lain pun ditempuh Tim dengan pendekatan terhadap pihak keluarga pelaku, namun hal ini tidak berhasil sebab pelaku enggan diserahkan

Tak mau kehilangan buruannya, tim terus mencari informasi keberadaan pelaku, hari sabtu (7/9) sekira pukul. 08.00 wita, tim dipimpin Kasat reskrim AKP M Fadli SIK, melakukan penyisiran di perkebunan Moosi desa Tambun kecamatan Dumoga timur, menurut informasi pelaku sempat lari kearah perkebunan tersebut namun hasil nihil,

Tim lalu melakukan penggeledahan dirumah-rumah warga yang dicurigai tempat persembunyian pelaku, pada pukul 13.00 wita kasat Reskrim polres kotamobagu mendapat informasi dari salah satu keluarga bahwa pelaku akan diserahkan ke Polsek dumoga timur.

Sekira pukul 13.30 WITA, oleh keluarga pelaku diserahkan ke polsek dumoga timur, tim kemudian langsung mengarah ke polsek dumoga timur dan menjemput pelaku untuk selanjutnya di bawa ke polres kotamobagu guna penyidikan.

Seperti diketahui, penganiayaan ini dilakukan pelaku berinisial HP, terhadap korban Ronald tuuk (38) warga Imandi kec. Dumoga timur, akibat dari perbuatan pelaku, berdampak terjadinya tawuran antar kampung (Tarkam) antara kelurahan Imandi dan desa Pinonobatuan (Tambun).

(Hel)

Leave A Reply

Your email address will not be published.