Diduga Nikahi Wanita Lain, IRT Polisikan Suaminya

0

DETIKSULAWESI.COM, HUKRIM — Tak terima diduakan, IRT berinisial IWP alias Putri, melaporkan suaminya SPP alias Polapa, ke Polresta Manado, atas tuduhan tindak pidana perkawinan terhalang.

Berdasarkan laporan polisi Nomor STPLP/III/2020/Sulut/Resta Manado, Putri menjelaskan, dirinya selaku korban mengetahui, pada tanggal 22 Mei lalu, bertempat di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, diduga terlapor Polapa, telah menikah diam-diam dengan perempuan berinisial JA alias Jessicha.

“Saya dan terlapor belum ada putusan cerai,” urainya dihadapan Polisi.

Kasubag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding, membenarkan laporan tersebut. “Benar bahwa pelapor membuat laporan di Polresta,” singkat Kasubag Humas.

(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.