Warga Luar Terdampak Pembatasan Sosial, Ketua DPRD Boltim: Pemda Layak Bantu Mereka

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Akibat pembatasan sosial seperti aktifitas perdagangan, perkebunan dan lain sebagainya di masa pandemi Covid-19, banyak warga luar daerah kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) cukup terdampak secara ekonomi.

Walau belum berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun pemerintah daerah sudah memberlakukan pengawasan ketat atas aktifitas warga, termasuk di wilayah perbatasan daerah. Akibatnya, tak sedikit warga yang memiliki usaha atau kebun di wilayah Boltim, terhalang aktifitas mereka.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Fuad S. Landjar, menaruh perhatian atas masalah ini. Menurut Fuad, pemda bisa saja memberikan bantuan sosial kepada warga luar daerah yang beraktifitas di Boltim.

“Saya kira perlu juga pemerintah perhatikan mereka yang memiliki aktifitas pertanian atau perkebunan di Boltim dan akhirnya terhalang pembatasan aktifitas atas kebijakan daerah. Setahu saya, banyak warga dari Kotamobagu dan sekitarnya, Minahasa Selatan, yang punya kebun di Boltim. Wilayah mereka berbatasan langsung dengan kita, tapi tak bisa beraktifitas seperti biasa. Nah, pasti berdampak pada perekonomian mereka,” tuturnya.

Lanjut Fuad, tentu saja merupakan kewenangan penuh Pemda dalam mengeluarkan kebijakan. Namun dengan tetap memperhatikan semua regulasi yang ada, warga luar daerah yang terdampak ekonomi sementara mereka turut membayar pajak di Boltim, kiranya bisa diperhatikan juga.

“Saya kira jika memang mereka berpendapatan menengah ke bawah, tak salah jika mendapat bantuan dari pemda. Memang bukan warga Boltim, tapi tak salah jika kita bisa sama-sama meringankan beban mereka. Bagaimanapun, mereka bayar pajak di Boltim, dan saat ini terhalang aktiftas pertanian mereka,” ujar Fuad.

Menurut ketua DPRD termuda di Sulut ini, DPRD Boltim akan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemda terkait penanganan Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun pembentukan jaring pengaman sosial. “Kami dari legislatif akan mensupport penuh pemerintah daerah jika akan melakukan kebijakan anggaran untuk penanganan Covid-19. Selama itu pelaksanaannya secara transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” tukas Fuad.

(*/Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.