Tegakan Protokol Kesehatan, Polres Boltim Bubarkan Konvoi Simpatisan Tak Berizin.

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Konvoi massa pendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibubarkan Kepolisian Resor (Polres) Boltim dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Edi Susanto S.sos pada Senin, (30/11/2020).

Pembubaran konvoi tersebut bukan tanpa alasan. Polisi berani membubarkan konvoi pendukung paslon tersebut karena memiliki dasar kuat yakni, melanggar protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 serta lakukan konvoi dengan tidak memiliki izin.

Dari hasil pantauan media ini, ratusan simpatisan dari Kecamatan Kotabunan berkonvoi menggunakan motor dan mobil rencananya rombongan ini akan menuju Posko pemenangan paslon bupati. Dengan segera rombongan tersebut dicegat pihak kepolisian saat melintas tepat didepan SPBU Tutuyan 2.

Menurut Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Edi Susanto hal ini sudah melanggar PKPU 13/2020 dalam larangan kegiatan pengumpulan massa, yang mengacu pada pasal 88 C Ayat 2, setiap calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 bisa dibubarkan dan dihentikan kampanye, termasuk konser musik yang diadakan penyelenggara pemilu dan paslon.

“Dalam situasi pandemi saat ini harusnya aturan-aturan PKPU 13/2020 harus di patuhi. Kemudian konvoi seperti ini juga harus mempunyai izin. Kami tidak pandang bulu,  siapapun paslon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan akan kami tindaki. Intinya jangan lakukan kegiatan lain yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat itu sendiri, ” jelasnya.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.