Permintaan Dana Pilkada 2020 oleh KPU Boltim Perlu Dikaji

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Menyusul adanya permintaan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sebesar Rp30,9 miliar.

Permintaan anggaran sebesar itu oleh KPU kabupaten, mendapat tanggapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Sofyan Alhabsyi, bahwa permintaan dana sebesar itu perlu dikaji, karena terlalu besar.

Dikatakan Sofyan Alhabsyi, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Boltim, apa yang ditotalkan KPU dinilai tidak wajar dan terlalu membenani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dinilai anggaran sebanyak Rp30.9 miliar, terlalu besar dan tak

“Saya katakan tak masuk akal, coba kita bandingkan bersama, aggaran Pilkada tahun 2015 lalu, dari total Rp13 miliar, yang tertuang dalam NPHD, kenyataannya pihak KPU masih mengembalikan dana sisa sebesar Rp3 miliar,” ucap Sofyan, dengan senyum khasnya.

Perlu dikatahui kata Sofyan, RKA Rp30.9 miliar yang disusun KPU Boltim, untuk pilkada 2020, harus dikaji lebih detail lagi.

“Cukuplah anggaran yang disediakan atau disetujui TAPD Boltim, sebear Rp13 miliar,” imbuh Sofyan.

Sekertaris KPU Boltim, Arfan Palima, mengatakan, KPU telah memaparkan standar kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di hadapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebesar Rp30,9 miliar.

Akan tetapi kata Arfan,  dana sebanyak Rp13 miliar, yang ditawarkan oleh TAPD Boltim, itu tidak mencukupi kebutuhan Pilkada.

“Kami punya alasan, sebab pada pemilihan legislatif April lalu, KPU Boltim, mengelolah dana Rp28,7 miliar, bersumber dari APBN,” kata Arfan.

Itupun kata Arfan, pihak KPU Boltim, tidak mencetak surat suara, tidak melaksanakan pemeriksaan kesehatan calon, dan tidak mengadakan formulir serta sampul, karena sudah diadakan oleh KPU RI.

“Termasuk kotak suara dan bilik suara dan lain-lain,” imbuhnya.

Namun kata Arfan, untuk penyelenggaraan Pilkada, ada sejumlah komponen belanja yang tidak diadakan di Pileg, diantaranya debat calon Bupati dan Wakil Bupati, sebanyak 3 kali.

“Debat calo wajib dilaksanakan,” ujarnya.

Olehnya kata Arfan, KPU miliki pedoman regulasi yang ditentukan baik dari kementerian dalam negeri, kementerian keuangan maupun regulasi di KPU sendiri,” paparnya.

Sementara itu, kata Sofyan Alhabsyi, jika bandingkan dengan permintaan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),untuk anggaran Pilkada tahun 2020 telah disepakti dana sebesar Rp15.5 miliar, yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Bolsel bersama jajaran KPU.
“Jika kita membandingkan antara Kabupaten Bolsel dan Boltim, ada sedikit berbeda baik jumlah wajib pilih serta jumlah Kecamatan. Jika di Bolsel terdapat 3 Dapil, akan tetapi di Boltim hanya 2 dapil saja.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.