Perekaman E-KTP Warga Usia 17 Tahun di Kabupaten Boltim Melonjak

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM
Permohonan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada usia 17 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengalami peningkatan. Hal itu memperlihatkan tingginya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boltim Rusmin Mokoagow mengatakan jumlah pemohon perekaman e-KTP tahun ini memang melonjak tajam. Jika sebelumnya hanya segelintir warga yang mengurus permohonan perekaman e-KTP namun dalam beberapa waktu terakhir ini meningkat drastis.

“Tahun ini memang ada peningkatan.
Hampir setiap hari, pencetakan e-KTP kita lakukan serta perekaman. Hari ini saja, ada 10 orang melakukan perekaman data sedangkan yang dicetak sekitar 4 kartu e-KTP dan kebanyakan dari pemula yakni usia 17 tahun,” ujar Rusmin, Rabu (24/06/2020).

Lanjutnya, ini akan terus bertambah sebab hampir setiap hari ada data perekaman. Ada kemungkinan hingga Desember nanti, perekaman e-KTP untuk usia tahun 17 terus meningkat sampai ratusan orang.

“Saya perkirakan, tentu semakin meningkat jumlah data perekaman dan pembuatan e-KTP bagi usia 17 tahun hingga akhir tahun ini,” katanya.

Rusmin menambahkan, tidak hanya e-KTP, saat ini banyak warga yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). KIA merupakan identitas resmi anak, yang diterbitkan oleh Disdukcapil Dengan adanya KIA, salah-satu tujuannya adalah meningkatkan pendataan. Selain itu ada manfaatnya jika memiliki KIA, diantaranya memenuhi hak anak, juga untuk persyaratan mendaftar sekolah.

“Saya sarankan, setelah sang ibu melahirkan anak, maka bukan hanya mengurus akta kelahiran namun harus membuat KIA yakni, untuk usia 0 sampai 5 tahun, tanpa menggunakan foto. Sedangkan usia 5 sampai 17 tahun kurang satu hari menggunakan foto,” pungkasnya.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.