DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Semenjak 11 tahun silam hingga kini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), belum memiliki angkutan dalam kota.
Ungkapan warga Boltim, masih mengunakan alat transportasi pribadi dan angkutan betor, untuk menjalankan aktivitas setiap hari. Namun ada juga berjalan kaki.
Satu diantaranya, Hairun Yusuf, seorang sol sepatu asal Kotabunan, Mengakui jika dia rela jalan kaki, karena biaya untuk ke Tutuyan, mahal naik bentor.
“Pulang balik Rp40 ribu, naik bentor,” aku Hairun Yusuf, Kamis (25/07/19).
Kata dia, kalau ada angkutan kota di Boltim, kemungkinan tidak seperti ini. Berharap ke depan pemerintah daerah bisa mengfasilitasi adanya angkutan ini.
Sekretatis Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Boltim, Ir Hi Muhammad Assagaf MM, mengatakan, memang hingga kini, belum ada fasilitas mobil angkutan dalam kota.
“Saya sudah tekankan pada Dinas Perhubungan, untuk segera melakukan MoU dengan Organda,” ucap Muhammad Assagaf.
Hingga kini, kata Asaggaf, belum ada laporan dari Dinas Perhubungan terkait tindak lanjuti MoU. Sebab hal ini, penting untuk dilakukan, karena Boltim, belum miliki angkutan kota.
“Ke depan angkutan dalam kota bisa menjadi sumber pendapatan baru untuk Boltim. Per tahun PAD Boltim kurang dari Rp20 miliar,” ujarnya.
Lanjut dia, di Manado, angkutan kota (Mikrolet) sudah mulai tergerus dengan kehadiran angkuta online. Ini kesempatan Dinas Perhubungan melakukan lobi dan bekerja sama dengan Organda di sana.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Boltim, Abdul Mocktar Mokoagow, mengatakan, tarif dan rute sudah di bagian hukum.
Rencananya rute Buyat-Kotabunan, Kotabunan-Tutuyan, Kotabunan-Togid, Buyat-Togid, Togid- Motongkad dan Motongkad-Molobog.
“Kami tinggal menunggu dari bagian Hukum. Kemudian lakukan pemaparan dan koordinasi dengan Pemprov Sulut,” tutur Abdul Mokoagow.
Kepala Bagian Hukum Setda Boltim, Hendra Tangel mengatakan, sudah masuk surat dari Dinas Perhubungan. Namun masih menunggu koordinasi Dinas Perhubungan terkait tarif, sebab harus disesuaikan dengan Provinsi Sulut. Selain itu, masalah MoU dengan Organda harus segera dilaksanakan. Mengingat aturan ini, keluar tapi tidak memiliki kendaraan.
“Kami sarankan Dinas Perhubungan segera bangun kerja sama dengan Organda,” ujar Hendra Tangel.
(hikmah pratama)