DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar SH, mewarning sekaligu mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades), untuk waspada serta hati-hati dalam mengelola Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Baik Dandes maupun ADD, merupakan keuangan yang diberikan pemerintah kepada masing-masing Desa agar di gunakan sesuai peruntukannya,” ucap Sehan, Senin (24/06/19).
Terkait Dandes dan ADD, selalu dikatakan Bupati, manakala setiap pertemuan bersama Pemerintah Desa. Bahkan dia tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh Sangadi dan Aparat Desa di Boltim agar berhati-hati dalam mengelola keuangan.
“Saya tegaskan lagi, hati-hati dalam pengelolaan Dandes dan ADD. Jangan ada lagi aparat desa yang menggunakan Dana ini tidak sesuai peruntukannya,” tegas Bupati Sehan Landjar.
Sehan juga meminta agar aparat desa belajar dari beberapa kasus yang terjadi. Dimana banyak aparat yang dijobloskan ke penjara karena menyelewengkan Dana Desa.
“Sudah banyak kasus yang terjadi. Kepala desa (Sangadi, red) dan aparat desa harus belajar dari kasus tersebut. Saya tidak mau di Boltim ada Sangadi yang terseret persoalan Dana Desa. Ada yang mencoba-coba penjara menanti,” warningnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Boltim, Slamet Umbola, mengatakan, pekan lalu pihaknya sudah melakukan monitoring ke dua kecamatan dan sudah memeriksa 17 desa untuk memeriksa penggunaan Dandes dan ADD tahap pertama, serta evaluasi pemanfaatan BumDes.
“Dari hasil monitoring yang dilakukan belum ditemukan kesalahan yang fatal. Semuanya hanya kekeliruan administrasi dan masih bisa diperbaiki,” aku Umbola.
(matok’s)