DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Secara resmi Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, Jumat (06/09/2019), menyerahkan draft penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, kepada Ketua DPRD Kabupaten Boltim Drs Marsaoleh Mamonto.
Diketahui, usai pelaksanaan paripurna DPRD Boltim, terhadap penyampaian nota keuangan ranperda APBD 2020, barulah dilakukan penyerahan draft yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD.
Bupati Sehan Landjar, pada sambutannya, mengatakan, dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2020, telah berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020. Sekaligus telah disinkronisasikan dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Substansi yang termuat dalam pengantar Nota Keuangan ini Ranperda APBD tahun 2020, adalah mengemukakan berbagai hal terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) sebagai kerangka dasarnya,” ucapnya.
Bupati menambahkan, tujuan utama penyusunan pengantar nota keuangan Ranperda ini untuk memberikan arah kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan melalui program dan kegiatan serta penentuan pengalokasian anggaran.
“Selain itu, juga untuk menerapkan urutan skala prioritas program dan kegiatan dari setiap urusan pemerintah,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, tidak lupa Bupati memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Boltim yang meskipun sudah mendekati masa purna bhakti, tetapi masih semangat dan antusias dalam tanggung-jawabnya, termasuk mempercepat tahapan pembahasan APBD Boltim tahun 2020.
Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Oscar Manoppo SE MM, para asisten, jajaran pimpinan SKPD serta para Sangadi can Camat bersama dengan sejumlah ASN yang ada di Kabupaten Boltim, turut hadir dalam paripurna tersebut.
(Parz)