Antisipasi Covid-19, Bupati Instruksikan Mulai Hari ini, ASN Boltim Dilarang Tugas Luar Daerah

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Mewabahnya penyakit Corona Virus 2019 atau Covid-19 diwilayah Indonesia perlu diwaspada sejak dini. Terutama dalam pekerjaan rutin pegawai dan masyarakat. Dengan begitu, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong Timur (Boltim) mengeluarkan instruksi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menundah tugas di luar daerah.

Hal ini dikemukakan Bupati Boltim, Sehan Landjar, SH lewat via telephone pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut, Bupati menyatakan isntruksi belum ada tugas luar bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) Boltim berlaku mulai Hari ini, Senin 16 Maret 2019.

“Saya sudah instruksikan mulai Senin besok tidak ada pejabat atau ASN Boltim yang tugas luar Daerah,” tulis Bupati.

Hal ini menurut Bupati dilakukan berhubung dengan jadwal pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) juga perlu mengantisipasi penularan Covid-19 tersebut.

“Disamping ada pemeriksaan rinci oleh BPK RI, juga utk antisipasi penularan virus corona terhadap ASN Boltim dari luar daerah,” jelasnya.

Tak hanya terkait ASN tentunya. Penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di sekitar wilayah Indonesia dalam hinbauan Nasional perlu dicegah dengan, menjaga keseimbangan dan kekebalan tubuh agar tetap bugar serta kebersihan lingkungan dan kebesihan setiap orang secara rutin dalam berakativitas sehari – hari.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.