DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Tak kurang dari Rp7,8 miliar, yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk membayar gaji 13 dan 14 bagi 2016 Aparatur Sipil Negara (ASN) Boltim.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Boltim, Oscar Manoppo SE MM, Selasa (14/05/2019), bahwa pembayara gaji 13-14 tahun anggaran 2019 ini mengalami peningkatan.
“Kenaikan itu dikarenakan bertambahnya 285 CPNS yang baru saja terangkat juga akan menerima gaji tersebut,” kata Oscar.
Dikatakan Oscar, dana yang disiapkan itu, alami kenaikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya disediakan sebesar Rp6 miliar, namun untuk saat ini naik menjadi Rp 7,8 miliar lebih.
“Untuk 285 CPNS baru akan menerima gaji April dan diterima pada bulan Mei 2019, sekaligus mereka akan terima gaji 13, 14 dan gaji April,” bebernya.
Perlu diketahui untuk gaji golongan II D di Boltim, sebesar Rp1.850.000,- sedangkan golongan III Rp2.063.000,-. Kemungkinan mereka terima gaji mulai dari Rp5 hingga Rp7 juta.
“Diperkirakan gaji 13 akan disalurkan pekan ini. Sedankan gaji 14 menyusul disesuaikan dengan penerimaan murdi baru,” imbuhnya.
Adapun dasar pembayaran gaji 13 dan 14, kata Oscar itu berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2019, Perubahan ketiga atas PP nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga kepada PNS, prajurit TNI, anggota POLRI dan pejabat negara.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Pemkab Boltim, Boltim, Robi Mamonto SE, menambahkan, jika gaji untuk CPNS dan PNS sudah diusulkan ke badan keuangan.
“Seluruh ASN lingkup Pemkab Boltim sebanyak 2016 orang, termasuk CPNS,” terang Robi Mamonto.
(matok’s)