2020 Penanganan Sampah di Boltim Diserahkan ke Pemdes

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Dimana-mana penanganan sampah merupakan momok bagi Pemerintah dalam mengatasinya, lebih parah lagi jika daerah belum memiliki Tempat Pembuagan Akhir (TPA).

Masalah penanganan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengeluarkan surat edaran terkait penanganan sampah, yang bakal diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Boltim, Sjukri Tawil, menegaskan, surat edaran tersebut perlu ditindaklanjuti oleh 80 Pemdes se Kabupaten Boltim.

“Nah, kita sambil menunggu TPA, maka penanganan persampahan untuk sementara waktu akan ditangani pihak Desa,” tutur Sjukri, Sabtu (05/10/2019).

Sjukri mengakui, terkait lokasi TPA yang akan dibangun Pemkab Boltim, saat ini masih terkendala lahan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sedianya akan ditempatkan di Desa Dodap, namun pemilik lahan tidak menolak, sehingga Pemkab berupaya cari lahan baru, namun masih mengalami kendala tata ruangnya.

“Kita tunggu saja proses RTRW-nya,” imbuhnya.

Dikatakan Sjukri, berhubung desa yang akan menangani sampah, harus ada juga anggarannya tahun depan.

“Tahun 2020 harus ada anggaran tentang sampah, terkait akan hal ini, sesuai surat edaran, yang akan ditandatangani Bupati Boltim,” terang Sjukri.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.