Turun ke Kecamatan dan Desa, Dinas PMPTSP Bolsel Permudah Pengurusan SIUP dan NIB

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLSEL — Demi memberikan pelayanan bagi Pelaku UMKM dalam proses pengurusan perijinan SIUP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan jemput bola dengan Mobile Service.

Hal ini dilakukan agaf memberikan proses bagi pelaku UMKM secara mudah dan cepat, dan layanan ini juga tidak berbayar atau Gratis.

Mobile Service Perizinan ini sudah dimulai sejak 12 Februari 2020, dan dimulai dari Desa- Desa yang berada di Kecamatan Posigadan, cukup dengan bermodalkan NPWP, KTP, dokumen pengurusan SIUP untuk UMKM sudah bisa didaftarkan.

Tidak lebih dari 20 menit, Masyarakat sudah mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku seumur hidup.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMPTSP Arsalan Makalalag,S.Pd, melalui Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lewis Datuela,SE, mengatakan, hingga saat ini sudah lebih dari 100 UMKM mendaftarkan usahanya.

“Kami memberikan kemudahan dengan layanan Mobile Service Perizinan untuk mendapatkan izin usaha pelaku UMKM, Kepemilikan izin usaha ini menjadi salah satu syarat bagi pengembangan usaha, Karena dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pinjaman modal dari perbankan,” ujar Lewis Rabu (04/03/2020).

(Utha)

Leave A Reply

Your email address will not be published.