DETIKSULAWESI.COM, BOLSEL — Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, Spt, Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanziuz Arvan Ohy, S,Stp membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Badan Usaha milik Desa (BUMDes) kepada Pemerintah Desa dan Pelaksana Oprasional BUMDes Tahun 2019, yang dilaksanakan di Gedung Grand Fajar Soguo Molibagu, Selasa (25/06/2019).
Sekda yang membacakan sambutan Bupati mengatakan, bahwa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menyatakan bahwa desa dapat mendirikan Badan Usaha milik desa, dan ini merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari leaslian Otonomi desa sejalan dengan dikeluarkanya berbagai kebijakan yang mengatur BUMDesa.
“Telah banyak pemerintah kabupaten menginisiasi pendirian BUMDes yang didasarkan atas kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekda.
Lanjutnya, bahwa Bumdes dibangun atas Prakarsa atau inisiasi Masyarakat desa serta berdasar prinsip kooperatif, partisipasi, dan emansipasi.
“Badan usaha ini diharapkan dapat menjadi wadah kegiatan ekonomi yang terdapat didesa, karena itu pengelolaanya harus dilakukan secara profesional, kooperatif, mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya lagi.
Sekda juga menyampaikan bahwa saat ini untuk Kabupaten Bolsel tercatat sudah ada 49 Desa yang memiliki Bumdes dan masih banyak juga yang belum memiliki Bumdes.
“Ini sesuai dengan laporan yang diterima, bahkan hanya sebagian kecil dari Bumdes yang benar-benar menjalankan usahanya secara efektif dan telah memberikan kontribusi pendapatan asli desa bagi pemerintah desa sesuai dengan ketentuan perundangan,” ungkap Arvan.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Asisten I Setda Bolsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat/Sangadi se-Kabupaten Bolsel, perangkat Desa, Direktur Bumdes, Ketua LPM se-Kabupaten Bolsel, tenaga ahli P3MD dan pendamping Desa se-Kabupaten Bolsel.
(Utha)