Berikut Surat Edaran Bupati Bolsel Terkait Virus Corona

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLSEL — Terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Pengawas Kepala TK, SD, dan SMP, Berikut isi surat Edaran Bupati Bolsel, Minggu (15/03/2020).

Kepada Yth.
Pengawas Kepala TK, SD dan SMP
Se-Kab. Bolaang Mongondow Selatan
di-
Tempat

SURAT EDARAN

Nomor : / III/2020

Tentang

Libur Sekolah Terkait Pencegahan Covid 19

Di Wilayah Kab. Bolaang Mongondow Selatan

Instruksi Bupati Bolaang Mongondow Selatanan

Dalam pencegahan dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) khususnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Semua satuan pendidikan TK, SD dan SMP,  baik Negeri dan Swasta yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan DILIBURKAN pada tanggal 16-31 Maret 2020.

2. Pelaksanaan UNBK SMP tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.

3. Pada waktu libur khusus ini  siswa SD dan SMP  tetap belajar efektif melalui Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar” yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI dibawah bimbingan dan arahan guru.

4. Bagi Siswa yang belum memiliki HP dan wilayahnya belum ada jaringan internet makan Guru menyiapkan bahan Belajar berupa Buku-Buku Pembelajaran dan memberi Tugas Mandiri Kepada Siswa Selama libur. Bagikan Semua Buku yang ada di Sekolah sebagai bahan bacaan / bahan Belajar selama libur.

5. Kepala sekolah beserta guru agar Menyosialisasikan  instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat dan memberikan edukasi-edukasi terkait pencegahan virus Corona sesuai protokol kesehatan.

6. Dimintakan kepada orang tua untuk mengawasi anak2 agar tetap di rumah.

Atas perhatiannya disampaikan Terima kasih.

Bolaang Uki,    Maret 2020

Bupati Bolaang Mongondow Selatan

Ttd
H. Iskandar Kamaru, S.Pt

Leave A Reply

Your email address will not be published.