DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Koordinasi antar instansi terkait dalam pengawasan terhadap orang asing mutlak dilakukan dan semua unsur harus dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Timpora.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP saat membuka kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kabupaten Bolmut yang bertempat di Hotel Boroko Kecamatan Kaidipang, Kamis (18/07/2019).
Wabup dalam sambutannya mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu yang telah memprakarsai kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat penting untuk sinergitas dalam mengamankan kebijakan selektif terhadap orang asing yang berada dan berkegiatan di wilayah Indonesia,” ujar Wabup.
Menurut Wabup, bahwa koordinasi akan memudahkan untuk mendapatkan data dan informasi terkait keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pengukuhan Timpora Tingkat Kecamatan se Kabupaten Bolmut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu Joni Rumangit, SH.
Turut hadir Kabid Intel dan Peningkatan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Kasat Intel Polres Kotamobagu AKP. Luther Tadung, Kepala BNN Bolmong AKBP. Yuni Setiawan. DP, SH, perangkat Daerah terkait serta Pemerintah Kecamatan.
(ridwan)