Sekdes ASN Ditarik ke OPD

0

detiksulawesi.com, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam waktu dekat akan menarik seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2014.

Seperti disampaikan oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara, Kamis (03/01/2019) kemarin, saat menyampaikan sambutan pada Apel Perdana di hadapan ratusan ASN dan Sangadi (Kepala Desa) se Kabupaten Bolmut.

“Para Sekdes yang berstatus ASN Akan ditarik ke Instansi Daerah, dan bagi Desa yang Sekdesnya ASN agar mengangkat Sekdes lewat seleksi yang tentunya oleh orang-orang yang berkompeten terutama bisa mengoperasikan komputer,” ujar Bupati.

Senada dengan hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmut, Dr Hi Asripan Nani MSi, memastikan bahwa dalam waktu dekat akan menarik Sekdes yang berstatus Pegawai Negeri.

“Para Sekdes ASN itu nantinya akan ditarik untuk dikembaikan ke Satkernya yakni dikembalikan ke Kecamatan masing-masing dan selanjutnya mereka akan didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang yang masih membutuhkan staff,” imbuh Sekda.

“Penarikan sejumlah Sekdes PNS itu pastinya dalam waktu dekat ini,” tutupnya.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.