DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) senantiasa berkomitmen pada pengawasan penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD).
Seperti disampaikan Kejari Bolmut melalui Kasi Intel, Roberto Sohilait SH, kepada detik sulawesi.com saat berkunjung ke Kejari Bolmut.
“Bukan hanya penggunaannya yang akan kita awasi, tapi Kejaksaan juga akan mengawasi penyaluran Dana Desa,” ujar Roberto.
Sohilait pun menambahkan soal pelaporan dari masyarakat, jika memang menemukan adanya dugaan indikasi penyalahgunaan Dandes bisa melaporkan ke Kejaksaan.
“Masyarakat bisa melaporkan kronologi secara tertulis, yang tentunya disertai bukti yang kuat, jika memang bukti kuat dan ada indikasi kerugian negara, akan kita tindak,” tutupnya
Seperti diketahui hingga saat ini, dari total 106 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sudah 34 Desa yang siap dikucurkan Dana Desa.
(ridwan)