Pemkab Gelar Apel Perdana, Ini Sambutan Lengkap Bupati Bolmut

0

 

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hari ini, senin (08/06/2020) menggelar Apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka penerapan sistem kerja dalam tatanan normal baru (new normal) produktif dan aman Covid-19.

Digelar di halaman Kantor Bupati Bolmut ini menerapkan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh pagi seluruh peserta apel, menggunakan masker, penempatan jarak ideal bagi peserta apel.

Apel ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena, Sekda Bolmut Asripan Nani, para pimpinan SKPD dan ASN di lingkungan Pemkab Bolmut.

Berikut petikan lengkap sambutan Bupati Bolmut :

Alhamdulillah puji dan syukur kita persembahkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat hidayah serta ridhonya yang dilimpahkan kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan apel Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka penerapan sistem kerja dalam tatanan normal baru (new normal) produktif dan aman Covid-19.

Sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pelaksanaan apel pada hari ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bolmut Nomor 800/849/SETDAKAB.BKPP, tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 dan sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi aparatur sipil negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid 19.

Hadirin peserta apel yang saya banggakan, pada hari ini kita selaku ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut kembali melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat seperti semula sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 tahun 2020 tentang perubahan keempat atas surat edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di lingkungan instansi pemerintah.

Di mana pelaksanaan tugas kedinasan rumah atau tempat tinggal work from home berakhir sampai dengan tanggal 4 Juni 2020 serta dengan memperhatikan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja Pegawai Negeri Sipil dalam tatanan normal baru.

Maka terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 ASB wajib masuk kerja dan mentaati atau menaati ketentuan jam kerja sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan mulai beradaptasi dengan tatanan norma baru produktif dan aman covid 19.

Hadirin peserta apel yang saya banggakan,

Kebijakan tentang sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan pemerintah daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan meliputi :

Pertama penyesuaian sistem kerja yaitu aparatur sipil negara masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku.

Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Penyesuaian sistem kerja dapat dilaksanakan melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja yakni pelaksanaan tugas kedinasan di kantor, work from office dan atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah, work from home.

Kedua, dukungan sumber daya manusia aparatur di mana terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM Aparatur Negara, penilaian kinerja oleh oleh pejabat Pembina kepegawaian Pemantauan dan pengawasan oleh pimpinan perangkat daerah dan memastikan kedisiplinan pegawai.

Ketiga, dukungan infrastruktur dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, pejabat pembina kepegawaian diminta untuk mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan dan keamanan teknologi informasi dan komunikasi serta menyesuaikan lingkungan kerja yang produktif dan aman Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam keputusan amenteri Kesehatan tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemi.

Ketiga poin tersebut di atas saya kira menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk memenuhinya dalam menunjang pekerjaan selama tatanan kehidupan baru.

Untuk itu saya minta kepada ASN di lingkungan pemerintah daerah agar

Pertama, inovatif dalam masa transisi penyesuaian diri di era tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.

Kedua, ASN harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam penegakan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di era tatanan normal baru dan pemberlakuan sanksi disiplin dapat dijatuhkan bagi ASN yang melanggar protokol kesehatan dan menyalahgunakan masa transisi ini.

Ketiga, tingkatkan efektivitas pelayanan publik melalui percepatan proses administrasi dengan menyederhanakan proses dan prosedur operasional standar atau SOP layanan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Keempat, ASN harus senantiasa mengedepankan pelayanan publik yang prima namun tetap menaati protokol kesehatan selama pandemi covid 19.
Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa dalam situasi yang sulit seperti ini ASN harus memberikan pelayanan yang maksimal terbaik kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kelima, surat edaran Bupati Bolaang Mongondow Utara tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman ke-19 dan sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara agar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ASN di lingkungan pemerintah daerah pada masa tanam normal baru produktif dan aman covid 19.

Hadirin peserta apel yang saya banggakan.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh aparatur sipil negara yang hadir dalam pelaksanaan apel pada hari ini.

Tentunya kesiapan kita dalam bekerja dan mengabdi tidak boleh mengendur dan jangan sampai ada kekosongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan kondisi saat ini.

Selamat bekerja, jaga diri dan jaga kesehatan.
Marilah kita bersatu padu bahu-membahu saling pengertian menghadapi tantangan yang sangat berat dalam mengantisipasi dan penanganan panen Covid-19 ini akan menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Itulah petikan lengkap sambutan Bupatu Bolmut.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.