Menuju Kemerdekaan Bangsa Indonesia

0

Oleh: Supli Van Gobel, Ketua Lesbumi PCNU Bolmut

SEBUAH pemahaman yang perlu diluruskan kembali.

Sebagaimana yang di pahami kebanyakan Masyarakat Kita (Indonesia), bahwa 17 Agustus 1945 adalah Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.

Sungguh sangat di sayangkan jika menganggap Republik Indonesia pernah terjajah.

Kembali saya mengajak kepada seluruh warga NKRI, untuk sejenak menengok kebelakang (sejarah) perjalanan bangsa dan negara Ini.

Dalam catatan Hasyim Wahid (Gus Iim) yang berjudul : Telikungan Kapitalisme Global, pada lembaran pertama sesudah pengantar, bahwa menelusuri sejarah kebangsaan Indonesia, tanpa melibatkan dunia internasional, adalah sebuah jalan buntu, alias tidak akan ketemu. Maka perlu kita ulas kembali perjalanan bangsa ini.

Sedikit yang mungkin bisa saya tuliskan di dalam catatan ini. Mulai dari konsep kebangsaan oleh Ernest Renan (Prancis 1823-1892), dalam karya tulisnya berjudul : What Is A Nation, Ernest mengulas soal konsep negara bangsa (Nation state).

Tentu ini merupakan gagasan baru bagi bangsa-bangsa yang pada saat itu masi dalam keadaan terjajah. Salah satunya Hindia Belanda (Indonesia di masa kolonial), ini merupakan dorongan awal menuju kemerdekaan bangsa Indonesia dan terciptanya negara Republik Indonesia.

Perang Dunia II (1939-1945) mengubah haluan politik dan struktur sosial dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan untuk memperkuat kerja sama internasional dan mencegah konflik-konflik yang akan datang.
Ini menandakan berakhirnya perang fisik atau penjajahan secara fisik, namun beralih ke perang ideologi atau penjajahan ideologi. Sebut saja PD III (perang dingin) yang menandakan bahwa negara-negara pemenang PD, mulai menanamkan pengaruhnya di negara-negara yang baru berkembang (termasuk Indonesia).

Sekiranya Ini yang perlu di ketahui, bahwa perang fisik memang sudah berakhir, namun perang ideologi, masi berjalan sampai sekarang, mengapa ?
Kita dapat memperhatikan keadaan bangsa ini, mulai pengaruh budaya luar, penghilangan dan pengaburan sejarah lokal kita sendiri, dan sebagainya.
Tidak mengetahui sejarah bangsa sendiri, sama halnya tidak mengetahui jati diri.

Kembali pada 17 agustus, yang banyak orang di anggap sebagai HUT RI, ini Menurut saya terdengar aneh. Mengapa ? Bagaimana bisa Negara Kesatuan Republik Indonesia Baru terbentuk 18 agustus, tiba-tiba merdeka 17 agustus.
Padahal yang di jajah itu adalah bangsa Indonesia, yang merdeka itu adalah Bangsa Indonesia. Bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perhatikan kembali teks Proklamasi tertanggal 17 Agustus 1945 yang di bacakan oleh Ir. Soekaro dan di Dampingi oleh Mohammad Hatta, di jalan Pegangsaan timur no 56, Jakarta pusat yang di tanda tangani Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, yang menyebutkan : ” Atas Nama Bangsa Indonesia, Dengan Ini Menyatakan Kemerdekaan Indonesia”.

Sejatinya ini menjadi patokan awal bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah tanggal 17 Agustus 1945. Jadi bukan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika kita telaah lebih dalam rentang proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih ada beberapa hal tentang syarat terbentuknya negara sesuai hukum Internasional yang belum dimiliki oleh Indonesia pada saat itu.

Belum adanya struktur pemerintahan yang berdaulat, walaupun pada waktu itu Indonesia telah memiliki wilayah, rakyat, ataupun juga pengakuan secara de facto dari negara lain, akan tetapi ada salah satu elemen yang belum terpenuhi untuk menjadi sebuah negara yang berdaulat sesuai hukum Internasional yang harus segera di lengkapi yaitu pemerintahan yang berdaulat.

Olehnya, tindakan cepat dilakukan oleh bangsa Indonesia, dengan segera membentuk beberapa alat kelengkapan negara, yang dimulai sejak sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 untuk mengesahkan konstitusi UUD 45, serta mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pertama RI, maka negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk 18 Agustus 1945.

Sementara Bangsa Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan atas dasar cita-cita bersama dan sebelumnya telah di putuskan dalam Sumpah Pemuda 28 oktober 1928, yang juga merupakan awal berdirinya bangsa indonesia, lewat Sumpah Pemuda, menjadikan pondasi terbentuknya semangat persatuan bangsa Indonesia yang pada kala itu masih di kuasai oleh penjajah.

Sehingga perlu adanya suatu formulasi mengenai persatuan bangsa dan menumbuhkan rasa nasionalisme (cinta indonesia) yang kuat untuk meraih kebebasan dari belenggu kolonialisme dengan kongres pemuda di Batavia yang menyetujui tiga pengakuan, Yaitu :
– Satu Tanah Air, Tanah Air Indonesia.
-Satu Bangsa, Bangsa Indonesia.
-Satu Bahasa, Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

Sebuah Pemikiran yang harus di sadari segenap Bangsa Ini adalah, yang di jajah oleh Belanda dan Jepang adalah rakyat dan bangsa Nusantara (Indonesia), pada saat itu negara Kesatuan Republik Indonesia belum terbentuk, “Dan Sampai Saat Ini tidak pernah di jajah oleh Belanda atau Jepang”.
Artinya, Tanggal 17 Agustus Adalah hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia, bukan HUT RI, larena Republik Indonesia adalah bentuk negara, dan negara yang merdeka dan tidak pernah di jajah terbentuk pada 18 Agustus 1945.

Dirgahayu Bangsa Indonesia Ke 74.

(**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.