Belum Ada Pengangkatan Perangkat, Proses Keuangan Desa Nagara “Tagantong”

0

DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT – Sampai dengan saat ini, semua peroses administrasi dan keuangan di Desa Nagara Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masih “tagantong”, atau belum bisa berproses.

Terhambatnya proses ini dikeluhkan oleh Sangadi Nagara, Abdul Ngadi.

“Dalam Pengambilan Aplikasi Siskeudes harus melampirkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara, sementara sampai hari ini SK belum bisa berproses, terkendala rekomondasi Pihak Pemerintah Kecamatan yang belum keluar”, papar Sangadi saat dihubungi media ini, Senin (14/02/2022).

Menurutnya, APBDes Nagara yang manualnya sudah rampung tinggal di salin ke sistim Siskeudes, namun hal itu masih terkendala.

Sangadi yang akrab disapa Adul ini juga menyebutkan, terhambatnya proses ini mulai dikeluhkan oleh beberapa pihak di desa, salah satunya dari para Pengajar PAUD yg telah melayangkan surat kepada pemerintah Desa.

Namun menurut Adul, pihaknya belum bisa memberikan kepastian terkait kesejahteraan tenaga pengajar Paud, karena proses yang terhambat.

Dan hal ini menurut Adul telah disampaikan dan dalam kesempatan pertemuan reses DPRD Bolmut, (14/02/2022).

“Tadi saya sudah sampaikan kepada Anggota DPRD dapil Bolangitang Timur-Barat terkait keluhan masyarakat”, imbuhnya.

Pihaknya berharap kepada pihak terkait agar dapat mempertimbagkan keputusan karena dampaknya juga ke masyarakat.

Seperti diketahui, pada pemberitaan edisi lalu, (08/02/2022), perihal pengangkatan perangkat desa Nagara ini dikonfirmasi ke Camat Bolangitang Timur, Suharto Londa menyampaikan, sebenarnya dari awal ketika Sangadi menyampaikan hal ini lewat surat ke Kecamatan, Camat sudah memberikan disposisi agar dipertimbangkan sesuai regulasi yang ada.

“Kami sudah disposisi, kalimatnya agar dipertimbangkan dan disesuaikan dengan regulasi, yang ada dan pelajari kembali regulasinya, agar tidak menyebabkan kegaduhan di desa, dan ini bisa dimufakatkan kembali”, ujar Camat.

Camat juga menyampaikan, hal ini juga sudah dimediasi dengan pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kita adakan pertemuan secara mufakat dengan pihak Pemerintah Desa, Kecamatan dan Dinas PMD namun tidak tercapai mufakat.

Reporter : Ridwan

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.