DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini.
Timeline rekrutmen yang dirilis pihak Bawaslu Bolmut bahwa tahapan perekrutannya adalah meliputi pengumuman pendaftaran, pelaksanaan Seleksi dari tanggal 4 Februari sampai dengan 1 Maret 2019.
Kordinator Divisi SDM, Misrawati Pakaya, kepada media ini menyampaikan bahwa untuk rekrutmen ini, Bawaslu sudah mengadakan Rapat Koordinasi.
“Kemarin Rakor bersama Panwascam khusus Divisi SDM dan Kasek Kecamatan Se – Kabupaten Bolmut dalam rangka Kegiatan Perekrutan PTPS agar segera di buka mengingat waktu dan tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 ini bisa di bilang sudah mendekati hari H, untuk efektif dan efisiennya waktu perekrutan disegerakan”. Jelasnya, Senin (04/01/2019).
Misra juga berharap agar dalam rekrutmen PTPS tercapai apa yang diinginkan oleh UU nomor 7 Tahun 2017 tercapai untuk mendapatkan Pengawas TPS yang Berintegritas, Jujur, Adil dan berkualitas, siap melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sampai selesai pemungutan suara nanti.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmut, Irianto Pontoh, S.Pd menyampaikan bahwa dalam rekrutmen PTPS ini Bawaslu akan benar-benar selektif terutama dalam hal sterilnya PTPS dari pengaruh Partai Politik.
“Bawaslu akan lebih selektif lagi dalam rekrutmen Pengawas TPS karena ujung tombak pengawasan hari H pemungutan dan penghitungan suara ada ditangan mereka sehingga bawaslu sangat mengutamakan orang-orang yang murni independensinya tanpa ada kontaminasi dgn kepentingan pribadi maupun kelompok, dan syarat utamanya bukang anggota dan pengurus partai politik”. Tegas Irianto.
Irianto juga menambahkan bahwa calon PTPS tidak bisa ada yang masuk dalam data Sipol apalagi pengurus Parpol.
(ridwan/adv)