Anak Usia 11 tahun Positif Corona, Dinkes Bolmut Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Jusnan: Masyarakat atau Kalangan Yang Membuat Acara, Kegiatan dan Hajatan, Tolong Untuk Tetap Mematuhi Protokol Covid-19

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) merilis perkembangan terakhir kasus Covid-19 Kabupaten Bolmut, Minggu (06/09/2020).

Dalam rilis resminya, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Jusnan C. Mokoginta, MARS menyampaikan tentang pasien terkonfirmasi positif ke-6 serta gambaran terakhir perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Bolmut.

“Dari Hasil Tracing dan Tracking Tim Satgas Covid-19 Bolmut yakni yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan akan tetapi memiliki Kontak Erat dengan pelaku perjalanan yang berasal dari Zona Merah, kemudian terjaring melalui kegiatan Surveilans Aktiv Covid-19 dengan Rapid Reaktif sehingga dilakukan pengambilan spesimen swab pada tanggal 24 Agustus 2020 , kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Manado dan diumumkan secara resmi melalui Siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 05 September 2020, bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif covid-19,” terang Jusnan.

Dengan demikian menurut Jusnan, bahwa ini menjadi kasus ke-6 Kabupaten Bolmut, dan menjadi kasus ke-3974 Provinsi Sulawesi Utara.

Langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk memutus mata rantai penularan adalah mengisolasi ketat yang bersangkutan berdasarkan revisi ke-5 Penanganan Covid-19, mengisolasi semua kontak erat (KERT), melakukan Follup Swab, melakukan Penyemproten Desinfektan ditempat tinggal yang bersangkutan.

Dinkes juga merilis Kronologi Kasus Positif Covid-19 ke-6 dan sebagai kasus ke-3974 Provinsi Sulawesi Utara sebagai yaitu, jenis kelamin pasien perempuan, usia: 11 tahun, alamat Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dengan adanya satu kasus positif ini, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Jusnan Mokoginta yang juga merupakan Tim ‎Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Bolmut ini menyampaikan, bahwa pandemic belum berakhir dan covid-19 masih ada ditengah-tengah kita.

“Tak henti-hentinya kami ingin menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita masih hidup di ERA NEW NORMAL berarti keadaan BELUM NORMAL sehingga tetap mematuhi protokol covid-19 khususnya bagi masyarakat atau kalangan yang membuat acara, kegiatan, hajatan tolong untuk tetap mematuhi protokol covid-19 sehingga Kab. Bolaang Mongondow Utara bisa kembali berada pada Zona Hijau,” imbaunya.

Kadis juga memohon dukungan dari masyarakat agar yang bersangkutan segera Sembuh/Negatif dari Covid-19 setelah menjalani isolasi mandiri yang ketat.

(ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.