Akrida Minta TPP Guru SKB Segera Dibayarkan

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Terkait dengan belum dibayarkannya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Sangar Kegiatan Belajar (SKB) di Bolaang Mongondow Utara, mendapat tanggapan serius anggota DPRD Akrida Datunsolang.

Ia meminta kepada Dikbud segera membayarkan hak para guru SKB tersebut. Tidak ada alasan TPP guru SKB tidak dibayarkan, sebab anggarannya sudah tertata.

“Saya berharap hal ini tidak terulang lagi. TPP guru SKB harus dibayarkan,” tegasnya.

Sementar itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut Sulha Mokodompis, menuturkan, pihaknya akan segera membayar TTP para guru SKB.

“Insya Allah, Minggu ini sebanyak 27 guru SKB akan segera menerima TPP, karena sudah ditata lewat APBD Perubahan 2019. Sebelumnya, anggaran yang ditata lewat APBD Induk tahun 2019 habis, sehingga Dikbud kembali melakukan penambahan anggaran ada APBDP. Kami tinggal menunggu nomor SK dan akan segera diproses TTP para guru SKB,” jelasnya.

(Ridwan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.