Terkait Sholat Ied, Berikut Himbauan Camat Dumoga Barat

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Camat Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, Malpin Dako, menghimbau agar masyarakat melaksanakan sholat Ied dirumah masing-masing, mengingat pada beberapa hari kemarin Kabupaten Bolmong sudah terkonfirmasi 1 pasien positif Covid-19.

“Jelas hal ini menambah kekhawatiran bagi kita semua, maka dari itu lebih baik agar masyarakat melakukan sholat Ied dirumah masing-masing saja,” ujar Camat.

Namun, Camat mengatakan bagi desa yang tetap akan melaksanakan sholat ied, karena sudah menggelar musyawarah ditingkat desa dan yakin bahwa yang nantinya akan ikut sholat Ied hanya jamaah dari desa tersebut, agar dapat membentuk panitia desa.

“Gunanya panitia nanti merencanakan, melaksanakan dan mengawasi jalannya sholat Ied sesuai dengan protokol kesehatan termasuk menyeleksi jamaah yang masuk ke lokasi sholat Ied, dan tetap menggunakan masker, tidak boleh membawah anak dibawah umur 10 tahun, belum 1 bulan dari perjalanan luar daerah yang sudah zona kuning atau merah, tidak sedang menderita flu, atau gejala penyakit lainya, dan tentu tidak masuk dalam ORP, ODP atau PDP,” ungkap Malpin.

Dirinya pun menghimbau, agar nantinya sholat Ied diupayakan tidak terlalu lama, tidak diperkenankan berjabat tangan, jaga jarak dan masing-masing jemaah untuk membawah sajadah sendiri.

Untuk panitia juga nanti, Camat meminta agar berasal dari unsur kepala dusun, ketua RT, Imam/Pegawai syari’i, dan unsur kepemudaan.

“Untuk sementara dumoga barat belum masuk zona merah. Yang perlu ditegaskan adalah komitmen protokol kesehatan tersebut dan keyakinan akan kekhusyukan sholat, kalau diliputi oleh rasa khawatir, sebaiknya di rumah saja. Hal ini sesuai dengan tausiyah MUI BolMong dan surat Bupati,” jelasnya.

Lanjutnya, bahwa juga ada beberapa desa yang sudah dikonfirmasi tidak akan melaksanakan sholat Ied di tanah lapang ataupun masjid/Musholla.

“Akan lebih baik bila keluarga kita yang beragama non muslim berpartisipasi dalam pengamanan diluar pintu mesjid atau luar lapangan. Jama’ah dari luar desa tidak diperbolehkan masuk. Sekali lagi, kalau masih diliputi rasa khawatir hingga sholat tidak khusyuk, lebih baik dilaksanakan di rumah saja. mencegah lebih baik dari pada mengobati,” tutup Dako.

(Utha)

Leave A Reply

Your email address will not be published.