Proyek MCK Desa Dumara Tahun 2019 Tidak Libatkan Sekretaris dan Bendahara Pengurus

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Hasil investigasi di Desa Dumara Kecamatan Dumoga Tenggara, ternyata proyek bantuan pembuatan MCK Ipal Komunal tidak melibatkan Sekretaris dan Bendahara pada pencairan tahap dua dan tiga.

Dibeberkan salah satu warga Desa Dumara’ enggan namanya dipublikasikan, mengatakan pengurus proyek dengan anggaran Rp500 juta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pekerjaan Umum itu, dana diduga disalahgunakan beberapa oknum Pemerintah Desa setempat.

“Sekretaris dan bendahara dilibatkan hanya tahap satu pencairan dana proyek MCK, selanjutkan sudah tidak dipanggil kembali proses tahap pencairan dana kedua dan ketiga,” ujar sumber tersebut, Selasa (24/11/2020).

Dikatakannya juga, bahwa ada beberapa proyek tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Ada apa ini? sebagian proyek tidak disesuaikan RAB, padahal itu bantuan pemerintah dan harus serius dalam pengerjaan,” ungkapnya.

Bahkan laporan pertanggung jawaban akhir, sekretaris dan bendahara tidak dilibatkan.

“Setahu saya sekretaris telah mengundurkan diri, semenjak diketahui proyek itu sudah tidak ada yang beres, dan juga LPJ akhir pengerjaan sekretaris tidak mengetahuinya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Indra Mamonto, meminta pihak Polres Bolmong untuk memanggil semua pihak yang terkait proyek MCK Ipal Komunal.

“”Saya minta pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, memanggil oknum-oknum yang terlibat proyek pembangunan MCK Ipal Komunal di Desa Dumara, karena sudah jelas adanya permainan anggaran disini,” tegas Mamonto.

Sekedar diketahui, proyek APBD tahun 2019 itu, dibanguan 36 unit MCK di Desa Dumara. Namun, ada 26 unit tidak ada Bak Air sesuai RAB, dan sebagian MCK belum digunakan warga karena tidak adanya dinding.

Peliput: Ebby Makalalag

Leave A Reply

Your email address will not be published.