LAKI Bolmong Minta Tipikor Polres Bolmong Usut Proyek MCK Desa Dumara

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Proyek pembangunan sarana dan prasarana MCK Ipal Komunal bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 lewat Dinas Pekerjaan Umum (PU), di Desa Dumara Kecamatan Dumoga Tenggara, tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mendapat sorotan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI Bolmong Indra Mamonto angkat bicara. Dirinya meminta agar proyek yang diperuntuhkan ke masyarakat itu, harus di usut pihak Polres Bolmong.

“Saya minta pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, memanggil oknum-oknum yang terlibat proyek pembangunan MCK Ipal Komunal di Desa Dumara, karena sudah jelas adanya permainan anggaran disini,” tegas Mamonto, Senin (23/11/2020).

Dimana, pembangunan MCK tersebut dengan anggaran Rp500 juta, dengan total 36 unit, namun. ada 26 unit tidak sesuai dengan RAB, diketahui di RAB proyek itu dibangun tempat kloset, tempat cuci piring, pembuangan induk dan bak air.

“Dalam RAB jelas ada Bak Air, tapi ada 26 unit tidak dibangun bak untuk penampungan air ini ada apa,” tanya Ketua LAKI Bolmong.

Dirinya juga mempertanyakan, proyek tersebut tidak dibangun dinding dan anggaran negara sebesar itu terkesan mubazir.

“Bangun MCK tapi tidak didinding seharusnya pihak Pemdes Dumara, berpikir bagaimana caranya supaya anggaran pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kan ada anggaran Dana Desa,” katanya.

Sebelumnya Sangadi Desa Dumara Saipudin Djangkarang mengatakan, proyek tersebut dari tahun 2019 dan sudah selesai dibangun.

“Tapi sebagian sudah digunakan masyarakat, sebagian lagi belum digunakan,” ungkapnya.

Dirinya pun berkilah bahwa. pembangunan MCK itu tanpa bak air. hanya ada tempat cuci piring dan kloset, tempat pembuangan,

“Bak air tidak ada, hanya pembuatan MCK dan tempat cuci tangan, dan tempat pembuangan induk,” kilahnya

Terpisah salah satu pengurus proyek tersebut, membeberkan bahwa selama keterlibatannya, dirinya tidak pernah dilibatkan lagi dalam pencairan dana, hingga laporan pertanggungjawaban.

“Saya tidak lagi dilibatkan, sebelumnya hanya pencairan tahap satu, saya ke bank, tapi. Selanjutnya tidak lagi dilibatkan, tambah lagi pada laporan akhir pengerjaan, saya sudah tidak tahu,” beber salah satu pengurus enggan namanya dipublikasikan.

Dirinya pun siap jika, kemudian hari ada kesalahan dalam pembangunan tersebut dan dipanggil oleh pihak kepolisian.

“Saya siap jika ada temuan menyimpang proyek itu,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag.

Leave A Reply

Your email address will not be published.