DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Tiga RANPERDA Inisiatif

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Inisiatif DPRD.

RANPERDA tersebut tentang Pelayanan Jamaah Haji, Kepemudaan serta Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat Paripurna digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow pada Rabu 24 Agustus 2022.

Hadir dalam rapat Paripurna diantaranya Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Wakil Ketua Sukron Mamonto, Sulhan Banggabarani, seluruh Anggota DPRD Bolmong, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, Para Pimpinan Perangkat Daerah dan tamu undangan.

Ketua DPRD Welty Komaling mengatakan, setelah paripurna pembicaraan tahap I ini, ketiga Ranperda ini akan disempurnakan dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya dengan perangkat kerja bersangkutan hingga penerbitan naskah akademik.

“Kita tentunya akan menggenjot ketiga Ranperda ini karena sudah mendesak. Nantinya, Ranperda ini akan mengatur aspek-aspek yang bersangkutan,” jelasnya.

Terpisah, Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mendukung penuh ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut menjadi Perda.

“Tentunya pihak eksekutif mendukung penuh dan membantu untuk menjadikan ketiga Ranperda ini sebagai peraturan daerah,” tutup Tahlis.

Advertorial

Leave A Reply

Your email address will not be published.