DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Penandatanganan perjanjian kerja dan sasaran kerja dilakukan pejabat eselon III dan IV lingkup dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow bertempat diruang Kepala Diskominfo. Senin (25/02/2019).
Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo, Parman Ginano, meminta kepada Pejabat serta seluruh PNS Diskominfo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan inovasi terkait pelayanan publik.
“Sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014, yaitu wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, san kerja aparatur,” paparnya.
Penandatanganan perjanjian itu diikuti Kadis kominfo, Sekretaris, Para Kepala Bidang, Kassubag serta Kepala Seksi.
(Yudi)