DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG — Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (12/02/2019) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan (Musrenbang). Kegiatan yang dilaksanakan di dua tempat tersebut dibuka langsung Sekertaris Daerah Tahlis Gallang, SIP MM.
Dalam kesempatan itu, Tahlis, menyampaikan agar nantinya semua usulan Musrenbang dapat disinkronkan dengan pembahasan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Harus sinkron, jika usulannya berbeda (musrenbang dan reses) maka kegiatan yang diusulkan oleh Desa tidak akan terealisasi,” imbuhnya.
Artinya, kata Tahlis, usulan di Musrenbang harus dibahas juga saat ada reses DPRD, pun sebaliknya usulan yang dibahas dalam reses legislatif harus diusulkan dalam Musrenbang agar sinkron dan terealisasi dengan baik.
Lebih lanjut dia mengingatkan, agar hasil Musrenbang Kecamatan harus disesuaikan dengan Rencana Jangka Panjang (Renja) Awal SKPD yang diambil dari Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan tema tahun 2020. Dimana mencantumkan prioritas sektor pertanian, perikanan, periwisata melalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang diartikan secara luas.
Jika usulan Musrenbang sinkron dengan Renja serta Renstra SKPD, maka usulan itu akan dapat poin lebih, dan akan menjadi prioritas utama saat pembahasan nanti.
“Iya, hanya saja ada penentu akhir dari nilai itu. Penentunya adalah nilai asministrasi dan teknis yang akan diberikan SKPD saat melakukan verifikasi dilapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih ataw prioritas dalam usulan itu,” jelas Tahlis.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala SKPD, Camat, Sangadi, Perangkat Desa dan Masyarakat.
(yudi)