Pembuatan Galangan Kapal di Girian, Aco Ila: Jika Tak Sesuai Kajian, Saya Dibarisan Terdepan Menolak

0

DETIKSUKAWESI.COM, BITUNG – Rencana pembangunan galangan kapal oleh CV. RORO FISH INDONESIA di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian kembali dipertanyakan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya dari Kelompok Nelayan Ambar Laut yang diketuai oleh Muksin Djurumudi.

Menurut Muksin, walaupun pihak perusahaan sementara dalam proses pembuatan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pembangunan, dirinya mengharapkan Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Bitung dapat memberikan perhatian serius.

“Banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan dari pembangunan galangan kapal tersebut. Selain bisa mengakibatkan abrasi, keselamatan masyarakat sekitar pun bisa terancam,” ujar Muksin Djurumudi saat ditemui detiksulawesi di lokasi, Senin (22/03/2021).

Muksin juga menambahkan, masyarakat bukannya menolak, tapi pihak perusahaan harus memberikan jaminan kepada warga jika terjadi hal – hal negatif dari dampak pembangunan galangan kapal tersebut.

Dirinya juga menyayangkan tiang – tiang listrik yang ditancap sepanjang jalan masuk ke lokasi untuk melayani listrik di perusahaan tersebut, dinilai cukup meresahkan. Dimana tiang – tiang tersebut ditancap sangat berdekatan dengan saluran air, hingga dikhawatirkan mudah roboh.

Dari pantauan media ini, lokasi pembangunan Galangan Kapal oleh CV. RORO FISH INDONESIA memang berada di lokasi padat pemukiman. Sehingga jika terjadi hal – hal negatif, dampaknya memang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sementara itu, di hari yang sama. Anggota DPRD Kota Bitung Ahmad Syafrudin Ila dengan Dapil Girian – Madidir, nampak turun langsung ke lokasi pembangunan galangan kapal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bitung ini turun melihat dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat disekitar lokasi.

“Saya akan tetap memperhatikan dan mendengarkan keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, dan berharap pihak perusahaan melakukan kajian secara komprehensif, terbuka dan bertanggung jawab terhahap proses pembangunan tersebut,” tutur Aco Ila, sapaan akrab Ahmad Syafrudin Ila.

Dirinya juga menambahkan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan reses dilokasi tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat, sekaligus akan mengundang semua pihak terkait, Seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bitung serta Kepolisian Resor Bitung.

“Pihak perusahaan harus memberikan manfaat yang sebesar – besarnya kepada masyarakat sekitar. Dan sekiranya dalam reses nanti, kami menemukan sesuatu yang janggal terhadap kajian AMDAL maupun ijin lainnya, saya akan berada dibarisan terdepan untuk menolak,” tandas Politisi Partai Amanat Nasioal ini.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.