Komit Berantas Narkoba, Polres Bitung Teken MoU

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG — Komitmen Kepolisian Resor Bitung dalam hal pemberantasan narkoba tidak perlu diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan digandengnya sejumlah pihak terkait untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

Tekad ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Polres Bitung dengan pihak terkait, bertempat di Mapolres Bitung, Senin (16/03/2020).

Naskah MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP F.X Winardi Prabowo bersama pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, Kantor Pos Cabang Bitung, dan para pelaku usaha jasa pengiriman barang di antaranya JNE, J&T, serta TIKI Cabang Bitung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, penandatanganan MoU ini untuk menyikapi masih ditemuinya praktek peredaran gelap narkoba melalui pengiriman barang.

Bahkan ada yang dikendalikan oleh oknum warga binaan Lapas. Dengan kejadian ini, Kapolres Winardi Prabowo mengajak seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal tersebut di Kota Bitung.

“Penandatanganan MoU ini juga sebagai wujud kepedulian sekaligus keseriusan bersama dalam upaya turut menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Bitung dari bahaya peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

(rau)

Leave A Reply

Your email address will not be published.