Dugaan Pungli di SMK 1 Bitung

0

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mewarning pihak sekolah yang ada di wilayahnya untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun.

Namun hal itu sepertinya tak diindahkan pihak SMK 1 Bitung. Sekolah ini, diduga melakukan pungutan liar.

Padahal sesuai Juknis BOS 2020 Permendikbud, Nonor 8 Tahun 2020 Pasal 9, pihak sekolah dilarang melakukan pungutan ke siswa kerena sudah ditanggung oleh Pemerintah lewat Dana Operasional Sekolah (BOS).

Beberapa Siswa Kelas XII jurusan Akutansi yang tak mau dipublikasi namanya mengungkapkan, setiap bulan mereka diwajibkam membayar Rp40 ribu untuk membayar guru honor.

“Itu katanya sudah dibicarakan dengan orang tua kami. Kelas kami pun sudah memberikan sumbangan sukarela, bahkan ada yang memberikan uang pecahan Rp50 ribu,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Kepala Sekolah, Meiske Makadada tak mau dijumpai, hanya memerintahkan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Rais Hamizi untuk bertemu dengan awak media.

“Kami tak tau kalau ada punggutan 40 ribu kepada orang tua murid, itu mungkin pembicaraan orang tua murid bersama Komite Sekolah,” ujar Ramizi.

“Kepsek sudah menugaskan saya untuk menerima tamu apalagi dari wartawan bahkan informasi UNBK semua lewat saya, apalagi Kepsek lagi sibuk handel UNBK,” ungkap Ramizi.

(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.