Bupati Tolitoli Minta Regulasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Jelas

DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI — Bupati Tolitoli H. Moh. Saleh Bantilan, SH.,MH mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajarannya melalui Video Confrence (Vidcon), di Aula Wisma Daerah Bale Tau Dako Lipu Tolitoli, Rabu (6/5/2020).

Vidcon tersebut diikuti pula Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Hi. Longki Djanggola, M.Si, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se Provinsi Sulawesi Tengah yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si.

Apresiasi yang tinggi disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah kepada Jajaran KPK atas pelaksanaan Rakor ini, walaupun hanya melalui vidcon namun hasilnya dapat dituangkan dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan Perkembangan Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain untuk perencanaan tahun 2021 Provinsi Sulawesi Tengah sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Tujuan dari pengembangan SIPD ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Gubernur.

Unit pengadaan barang jasa di Provinsi Sulawesi Tengah juga dilaporkan oleh Gubernur sudah berbentuk Biro Pengadaan dan memiliki pokja Permanen serta hal-hal penting dan terkait lainnya.

Dalam Kesempatan itu Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan, SH.,MH meminta kepada Gubernur dan Ketua KPK bahwa regulasi tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19 harus jelas sehingga tidak ada ketakutan di tingkat daerah, mengingat Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Tolitoli dalam mengambil tindakan selalu cepat atau bergerak cepat, karena ini dituntut oleh rakyat.

Pemerintah Daerah dituntut untuk mengutamakan rakyat namun kadang terbentur dengan aturan-aturan, sehingga Bupati meminta agar aturan-aturan yang ditetapkan harus jelas adanya.

Turut mendampingi Bupati pada Rakor via Vidcon tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli Drs. Hi. Mukaddis Syamsuddin, M.Si, Inspektur Daerah DR. Abd. Rahman Alatas, SE.,MM, Kepala Dinas Sosial Drs, Hi. Indar Dg. Silasa serta sejumlah pejabat Pemda lainnya.

Reporter: Asriati

(Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli)

Comments (0)
Add Comment