SultengTerkini

Hasil Rakor Disepakati Harga Jual Cengkeh dari Petani Rp100 Ribu

×

Hasil Rakor Disepakati Harga Jual Cengkeh dari Petani Rp100 Ribu

Sebarkan artikel ini
Rakor tindak lanjut aspirasi petani cengkeh

DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI – Bupati Tolitoli H. Moh. Saleh Bantilan, SH, MH didampingi Sekretaris Daerah Drs. Hi. Mukaddis Syamsuddin, M.Si, memimpin rapat koordinasi guna menindaklanjuti aspirasi petani cengkeh yang menginginkan perbaikan harga jual komoditi cengkeh di Kabupaten Tolitoli.

Rakor ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Tolitoli pada Selasa (16/7) siang kemarin, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Andi Ahmad Syarif, Komandan Kodim 1305 Buol Tolitoli Letkol (Inf) Gunnarto, SH, Kabag Ops Polres Tolitoli Kompol Nurhadi, SH, Komandan Pangkalan TNI-Angkatan Laut serta sejumlah pimpinan perangkat Daerah terkait, perwakilan APCI dan FKPC.

Dalam Rapat Koordinasi, Bupati Tolitoli Hi. Moh. Saleh Bantilan, SH.MH menjelaskan rakor ini dilaksanakan untuk mencari solusi terkait harga komoditi cengkeh yang jadi keluhan dan tuntutan para petani.

“Saya mengundang pihak-pihak terkait meminta tanggapan atau saran dari semua pihak terkait rencana penetapan harga cengkeh menjadi Rp.100.000 perkilogram,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan Bupati tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Andi Ahmad Syarif,menyampaikan apresiasinya terhadap rencana diterbitkannya keputusan Bupati Tolitoli dalam menetapkan harga cengkeh ini.

Ia mengusulkan untuk memberdayakan Perusahaan Daerah dalam menangani komoditi cengkeh ini, agar jika terjadi tawar menawar harga, Perusahaan Daerah dapat menopang harga sesuai keinginan petani cengkeh

Ketua DPRD menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan RI, sulit menetukan harga cengkeh secara Nasional karena Cengkeh ini bukan komoditi strategis melainkan komoditi monopoli.

“Hanya pabrik rokok yang membeli cengkeh itupun bukan merupakan bahan utama rokok,” sebutnya.

Setelah melalui diskusi dan pembahasan yang cukup alot, disepakati penetapan harga jual komoditi cengkeh dari petani sebesar Rp.100.000 perkilogram.

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah akan berupaya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga (Investor) untuk bersedia membeli cengkeh dari petani dengan harga tersebut sekaligus Pemerintah Daerah akan memfasilitasi sarana transportasi untuk pengangkutan dan pengiriman cengkeh keluar daerah.

(Nadir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *