Bawaslu Manado Gelar Bimtek Pungut Hitung Pemilu 2020

DETIKSULAWESI.COM, MANADO – Dalam rangka mengsukseskan pemulihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Sabtu (05/12/20), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pungut Hitung Pemulihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020 kepada seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan (Panwaslur) se kota Manado.

Marwan Kawinda selaku Ketua Bawaslu Kota Manado kepada detiksulawesi.com menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk membekali para Panwascam dan Panwaslur untuk melaksanakan tugasnya sebelum hari H bahkan dalam menghadapi tahapan selanjutnya. Bukan hanya itu, dalam Bimtek ini pihaknya mempersiapkan para Panwascam untuk memberikan Bimtek kepada Pengawas TPS.

Marwan juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan jadwal pada hari Minggu (06/12/20) besok, logistik pemilu untuk seluruh Kecamatan Bunaken Kepulauan akan mulai didistribusikan.

Ketika ditanyakan tentang kesiapan Bawslu, Marwan menegskan, bahwa sampai saat ini baik Bawaslu Kota Manado, Panwascam, Panwaslur dan Pagawas TPS sudah siap, namun ada sekitar 90 personil baik Panwascam, Panwaslur dan Pagawas TPS saat dilakukan rapid test beberapa waktu lalu menunjukan hasil Reaktif.

“Kami juga sudah melakukan repid test kembali kepada mereka, dan sampai hari ini masih menunggu hasil. Apabila masih ada yang menunjukan hasil reaktid, maka sesuai dengan aturan kami akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” terang Marwan.

Pada kesempatan itu juga, Marwan menghimbau kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Manado, bahkan kepada semua tim sukses calon untuk dapat mematuhi aturan yang ada, mengingat terhitung malam ini pukul 00.00 Wita sudah memasuki masa tenang.

“Kiranya dalam masa tenang ini tidak adalagi kegiatan yang berbau kampanye ataupun Money Politi. Kami juga sudah memberikan himbawan kepada pemerintah Kota Manado untuk sementara tidak melakukan pembagian bantuan sosial pemerintah dalam bentuk apapun kepada masyarakat sampai proses pemilihan selesai,” tutupnya.

(CNT)

Comments (0)
Add Comment