Wawali Lantik Muri Sebagai Sangadi Bungko

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Kautsar Muri Gonibala, dilantik sebagai Sangadi (Kepala Desa) Antar Waktu Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan periode 2019-2021.

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, di Aula Kantor Wali Kota, Senin (6/1/2020).

“Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, maka hari ini Senin tanggal 6 Januari 2020, saya Wakil Wali Kota Kotamobagu melantik saudara Kautsar Muri Gonibala sebagai Sangadi Antar Waktu,
berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 3016 tanggal 23 Desember 2019,” ucap Nayodo melantik.

Nayodo mengatakan, dirinya percaya bahwa Kautsar Muri Gonibala dapat melaksanakan tugas serta tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Dia pun berpesan agar Muri tidak tergesah-gesah dalam mengambil keputusan saat memimpin Desa Bungko.

“Ingat, saat menjadi pemimpin nanti, janganlah tergesah-gesah mengambil keputusan, lakukan rapat dengan masyarakat dalam hal pengambilan keputusan. Jangan mengambil keputusan sendiri,” pesan Nayodo.

Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Anggota DPRD Kotamobagu, Kapolsek Kotamobagu, Kasdim Kodim 1303 Bolmong, Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Kotamobagu dan masyarakat Desa Bungko hadir dalam acara pelantikan tersebut.

(Kifly)

Nayodo KoerniawanPelantikan sangadi bungko
Comments (0)
Add Comment