Pelaksanaan Sholat Idul Adha Wajib Terapkan Prokes

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah, Sande Dodo, mengingatkan warga muslim Kotamobagu untuk menerapakan protokol kesehatan (prokes) ketat dalam pelskanaan sholat idul adha.

“Kotamobagu masih dalam status zona kuning, sehingga pelaksanaan Sholat Idul Adha dapat dilakukan baik itu di lapangan maupun di masjid,” katanya.

Ia meminta pihak terjait agar segera melakukan koordinasi dengan lurah dan sangadi (Kepala Desa) berkaitan dengan pelaksanaan salat idul adha.

Comments (0)
Add Comment