Dishub Kotamobagu Maksimalkan Penagihan Retribusi

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Penagihan retribusi perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu terus dimaksimalkan. Hal itu untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tetapkan tahun ini sebesar Rp3.550.000.000.

Menurut Kepala Dishub Nasli Paputungan, Target PAD Dishub tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan disbanding tahun sebelumnya. Dari angka tahun 2019 Rp1.917.000.000, naik hampir 100 persen sebesar 3.550.000.000.

“Kita tetap optimis bisa mencapai target tersebut. sebab regulasi untuk tariff parkir juga kan sudah berubah, dan mengalami kenaikan,” ungkap Nasli.

Untuk mencapai target, ada beberapa cara yang dilakukan diantaranya membuka pos parkir lebih awal dan menutupnya lebih lama dari biasanya.

“Ini salah satu strategi yang kita lakukan, agar seluruh penagihan retribusi parkir di setiap pos parkir dapat lebih bertambah. Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh petugas perpaprkiran, untuk lebih pro aktif, dalam menagih retribusi parkir tersebut, sebagaiman regulasi yang telah berlaku,” pungkasnya.

(Kifly)

Comments (0)
Add Comment