Aset Milik Desa Bilalang I Dikembalikan

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Ir Tatong Bara menyerahkan kembali aset milik desa Bilalang I, kepada pemerintah desa yang diterima langsung Sangadi Bidaria Mokoginta, Jumat (12/04/2019).

Aset yang diserahkan itu berupa bangunan yang pernah digunakan sebagai kantor Camat Bilalang. Rencananya setelah penyerahan, aset itu akan difungsikan sebagai kantor Desa.

Wali kota mengaku, untuk pengurusan aset tidak lah mudah dan memakan waktu. Karena menurutnya, perlu ada kajian yang panjang .

“Saya minta, aset ini benar-benar dimanfaatkan untuk membangun kantor desa,” pintanya.

“Penganggaran kantor desa harus dilaksanakan pada tahun ini juga. Dan, jangan lupa mengurus IMB,” Wali Kota menambahkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan tentang bagaimana pemerintah kota dalam mengatur pengelolaan keuangan daerah.

Kata Wali kota, keuangan daerah sudah ditata besaran anggarannya.

“Pemerintah daerah berusaha mengatur dana yang ada agar tujuannya tetap demi mensejahterakan rakyat,” paparnya.

Selain penyerahan aset, wali kota juga menyerahkan sejumlah bantuan Dinas Sosial Kotamobagu bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Penyerahan aset ini dilakukan di halaman Kantor Desa Bilalang I, yang dihadiri Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu Adnan Massinae, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perangkat desa, masyarakat serta penerima bantuan dari beberapa desa dan kelurahan di Kotamobagu.

(Kifly)

Bidaria Mokogintadesa bilalang Ipemkot kotamobagupenyerahan asetTatong Bara
Comments (0)
Add Comment