Aktifitas Tambang Nikel Resahkan Warga Marombo

DETIKSULAWESI.COM, KONUT — Aktifitas pertambangan nikel oleh PT Astima, di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meresahkan warga Desa Marombo, Kecamatan Lasolo.

Keresahan tersebut, dikarenakan adanya ancama Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), akibat intensitas perusahan, bahkan penggunaan jalan umum yang meliputi jalan Pemda  Konut, untuk kegiatan pengangkutan Ore Nikel oleh PT Astima.

Yudha, satu diantara warga Desa Marombo, bahwa sebelum adanya aktifitas, mereka ketika mengendarai kendaraan, tidak mendapat gangguan berarti atau kewaspadaan tinggi.

“Tetapi saat ini ketika melintasi jalan itu, kami sangat hati-hati, dikarnakan banyak mobil besar yang lalu lalang dengan muatan, yang sangat besar,” tutur Yudha, Kamis (03/10 2019).

Hal yang sama dilontarkan oleh Idris, semenjak adanya kegiatan tambang nikel, pihaknya ketika hendak keluar rumah, harus pakai masker.

“Ya, terpaksa harus gunakan masker, jika tidak bisa-bisa kami kena penyakit TBC, karena debu yang ditimbulkan kendaraan sangat banyak,” keluh Idris.

Idris menegaskan, berdasarkan UU no 38 tahun 2004 tentang jalan, pada pasal 1 angka 5 disebutkan bahwa jalan umum adalah jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum.

“Ini sangat jelas aturan hukumnya, bahwa jalan umum diperuntukkan untuk umum, bukan untuk kepentingan perusahaan,” ujarnya.

Diketakan Idris, masyarakat Marombo, hanya mengharapkan sekiranya pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Konawe Utara, dapat menindak perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk pemuatan ore nikel, karena kesiapan teknis yang harus di penuhi oleh perusahaan tambang ketika mengajukan izin operasi produksi sudah di atur dalam peraturan menteri PU no.11/PRT/M/2011 tentang jalan.

(Edison)

 

Aktifitas Tambang NikelResahkan WargaWarga Marombo
Comments (0)
Add Comment