Dituding Berijazah Palsu, Ini Tanggapan Kepala Desa Matabubu

DETIKSULAWESI.COM, KONSEL- Kepala Desa Matabubu, Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Jabaruddin, diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh warganya sendiri sejak 8 Agustus 2019 lalu.

Dirinya dituding, berijazah paket C yang
diterbitkan pada 27 Desember 2007 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Parwisata Kabupaten Konsel, Andi Nur.

Menurut pelapor di dalam Ijazah itu, terdapat tanda tangan yang berbeda dengan Ijazah lainnya yang terbut di waktu yang sama.

Warga itu pun, menunjukan bukti pembanding yang lain. Ia membuka dua dokumen ijazah yang diyakininya sebagai ijazah yang sah namun dalam bentuk kertas yang menurutnya digandakan.

Hal tersebut pun menuai kecurigaan warga lainnya. Jabaruddin dicurigai menggunakan ijazah tersebut saat pendaftaran bakal calon Kepala Desa.

Tudingan tersebut dibantah Jabaruddin saat dikonfirmasi, ia mengklaim ijazah yang dimiliki asli dan sah. Sebab, proses penerbitan berkas itu dilakukan sesuai prosedur sambil memperlihatkan ijazah asli miliknya bersamaan dengan 3 ijazah pembanding yang terbit bersamaan pada waktu itu.

Selain itu Jabaruddin juga mengatakan bahwa pada saat pendaftaran Cakades dirinya juga menyetorkan ijazah asli paket C yang dimilikinya kepada panitia sembilan sambil memperdengarkan bukti rekaman pembicaraan pada waktu itu.

Selain itu Jabaruddin juga memiliki bukti foto copy ijazah yang telah di legalisir oleh dinas pendidikan Kabupaten Konawe Selatan pada saat pengajuan menjadi honorer pada Satpol PP, yang artinya ijazah yang telah di legalisir menandakan sebagai keabsahan dokumen tersebut.

Saya juga sudah mengklarifikasi itu di Polda Sultra 12 November kemarin. Jadi tuduhan itu tidak benar, kalau mereka indikasikan palsu, palsu di bagian mananya,” dan silahkan di buktikan palsu di bagian mananya tandas Jabaruddin saat ditemui kediamannya.

Jabaruddin mengaku tidak tahu menahu soal ijazah paket C yang berbeda tanda tangan dengan dua ijazah yang lain. Karena dua ijazah itu merupakan milik temannya yang sama-sama melakukan ujian paket C di salah satu SMA pada tahun 2007 melalui PKBM mekohiya.

Kepala Desa Matabubu ini juga mengatakan bahwa laporan itu di latarbelakangi karena tendensi politik sesama cakades Sebab Aswan Tenggu merupakan calon kepala desa yang dikalahkan oleh Jabaruddin.

“Mereka ini lawan politik saya, jadi saya duga laporannya karena tendensi politik. Tapi mereka ini warga saya, saya akan rangkul semua untuk sama-sama membangun desa ini sebagai desa,” ujarnya.

(Edison)

Ijazah PalsuTudingan
Comments (0)
Add Comment