Unit Resmob Ringkus Pelaku Curanmor

DETIKSULAWESI. COM, KOTAMOBAGU – ALDI (19) warga desa Tungoi, kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, yang keseharian bekerja sebagai penambang, Selasa (12/02/2019) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu.

Ia diamankan, berdasarkan laporan warga bernama Aswia Djakia, warga kelurahan kotamobagu yang mana dalam laporannya itu telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Januari 2019 lalu.

Kendaraan milik korban sebelum dilaporkan hilang terparkir di kediamannya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Aswar Nur, S.I.K, pelaku setelah di interogasi mengakui melakukan pencurian di beberapa titik yang ada di wilayah kotamobagu, antara lain Kelurahan Kotabangon motor Jupiter warna merah sekitar tahun 2018, Kampung baru, Kelurahan mogolaing motor mio z warna putih, di jalan Ibolian motor mio warna silver dan kelurahan mogolaing motor yamaha Vega berwarna hitam.

“Iya, Pelaku melakukan aksinya ini secara bersama sama,” ungkapnya.

“Dari hasil lidik anggota Resmob di lapangan bahwa pelaku saat itu berada di rumahnya hasil dari laporan masyarakat tersebut langsung di tindak lanjut, saat di tangkap pelaku tak berkutik, masih ada beberapa pelaku yang menjadi buron (DPO) Polisi sementara melakukan Penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ” tutup Kasatreskrim AKP Aswar Nur. Seperti dikutip dari tribratanewspolreskotamobagu.

(Tr-01)

akp aswar nurcuranmorPolres Kotamobaguunit resmob
Comments (0)
Add Comment