Tim Waruga Amankan Pelaku Pengeroyokan

DETIKSULAWESI.COM, MINUT – Timsus Waruga Polres Minut kembali mengamankan pelaku tindak pengoroyokan dengan menggunakan senjata tajam, di Desa Tanggari, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara, Minggu (07/06/2020).

Dari informasi yang dirangkum detiksulawesi.com, sekitar pukul 11.42 Wita telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur di desa Tanggari jaga VII yang mengakibatkan korban Fernando Antonie mengalami luka di tangan sebelah kanan akibat tusukan senjata tajam jenis pisau dapur.

Adapun kronologis kejadian, saat korban bersama rekan – rekanya dengan menggunakan sepeda motor dari Kota Bitung menuju undangan pesta pernikahan di desa Tanggari jaga V di rumah Keluarga Moningka.

Saat tiba di lokasi pesta pernikahan, korban di jamu makanan serta mengkonsumsi minuman beralkohol, beberapa jam kemudian terjadi pengeroyokan yang di lakukan oleh pemuda-pemuda yang tidak di kenal yang berdomisili di desa Tanggari, sehingga korban bersama ke enam rekanya mencoba melarikan diri.

Akan tetapi niat melarikan diri itu di halangi-halangi oleh para pelaku dan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusukan di bagian tanggan sebelah kanan.

Korban yang sudah mengalami luka tusukan, langsung dibawa oleh rekan – rekannya menghindari kejaran oleh para pelaku.

Mendapat informasi tersebut, anggota Timsus Waruga Polres Minut di bawah pimpinan Koordinator Timsus Waruga Polres Minut IPTU Geovanny Siregar STK bersama Ka Timsus BRIPKA Bobby Lakaoni serta anggota Timsus Waruga Polres Minut langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sekitar pukul 15.00 Wita dihari yang sama, anggota Timsus Waruga Polres Minut berhasil mengamankan sembilan orang yang di duga tersangka kasus pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur bersama dua bilah pisau.

Adapun kesembilan tersangka, OO alias Oktober, KK alias Kristofel, BP alias Bastianus, AT alias Adrian, SO alias Sem, AD alias Ardi, FW alias Frendi, AT alias Alen dan JK alias Jenli.

Tersangka bersama barang bukti di amankan Anggota Timsus Waruga Polres Minut ke Polsek Airmadidi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(rau)

Amankan Pelaku PengeroyokanTim Waruga
Comments (0)
Add Comment