Polsek Bolangitang Amankan Dua Oknum Wartawan Diduga Abal-Abal

DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Rural Bolangitang mengamankan dua orang oknum AL dan YA, Informasi ini berhasil dirangkum media detiksulawesi.com, jumat (18/10/2019) melalui Polsek Bolangitang.

Kapolsek Bolangitang, Ipda Agus Sumandik kepada media ini mengatakan bahwa pengamanan terhadap kedua oknum yang diduga wartawan abal-abal ini berdasarkan laporan warga.

“Kami sudah mengamankan dua orang oknum yang mengaku wartawan, dan langkah selanjutnya kami berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Bolmut. Dua oknum ini mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan tertulis takkan mengulangi tindakan ini”, terang Kapolsek

Sementara itu, Ketua PWI Bolmut, Satrin Lasama, yang juga ikut serta dalam mediasi di Polsek, dalam press release, mengeluarkan himbauan sebagai berikut :
Himbauan Kepada Sangadi, Kepsek, Camat, Simpinan SKPD, dan sumber berita lainya agar:

1. Tidak melayani oknum yang mengaku wartawan membawa proposal dan meminta sumbangan kepada narasumber berita.

2. Saat ini Polsek Bolangitang telah mengamankan dua oknum yg mengaku wartawan bersama barang bukti 1 unit kendaraan roda empat, handycam, id card dan proposal yg berisi uang jutaan rupiah (konfirmasi di polsek).

3. Belakangan ini para Kepsek dan Sangadi diresahkan oleh oknum yg mengaku wartawan, lantaran usai wawancara mereka menyodorkan proposal.

4. Polsek Bolang Itang telah mengundang PWI Bolmut untuk memastikan kalau mereka benar-benar wartawan yangg sesungguhnya. Namun, ternyata selain wartawan tidak kompeten, juga medianya tidak terdaftar di dewan pers. Sehigga jika ada pihak yang merasa dirugikan agar dapat menghubungi aparat keamanan terdekat.

5. Apa yg dilakukan oleh oknum-oknum wartawan tersebut diduga telah melanggar kode etik jurnalis dan menggadaikan profesi wartawan khusunya di Kabupaten Bolmut dihadapan narasumber dengan meninta sejumlah uang yg pada dasarnya sangat dilarang oleh Dewan Pers dan melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

“Demikian imbauan ini untuk dimaklumi terutama narasumber berita,” imbuhnya.

(ridwan)

Amankan Dua Oknum Wartawan Diduga Abal-Abalpolsek bolangitang
Comments (0)
Add Comment