Hukum & KriminalNasional

Dua Terduga Pembongkaran Gudang Huntara Diringkus

×

Dua Terduga Pembongkaran Gudang Huntara Diringkus

Sebarkan artikel ini
Mobil pelaku pembongkaran di gudang Huntara (foto; tribratanewsPalu)

DETIKSULAWESI, PALU – SD (30) dan RK (19) diduga sebagai pelaku pembongkaran Gudang Hunian Sementara (Huntara) di Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi, Kota Palu diamankan Satgas Gakum dan Bhaninkamtibmas, Senin (25/02/2019) kemarin.

Penangkapan dua terduga pembongkaran gudang Huntara ini dibenarkan Kapolres Palu AKBP Mujianto, Sik.

“Iya benar, 2 pelakunya telah kita amankan,” ucapnya.

Kapolres menerangkan, penangkapan keduanya bermula ketika anggota sedang melaksanakan giat patroli melintasi jalan Munif Rahman, petugas melihat tersangka sedang membongkar gudang tempat penyimpanan bahan bangunan Huntara.

“Selain dua pelaku yang kita amankan, turut diamankan barang bukti 1 buah mobil, 70 seng, 1 buah gembok dan sebauh pisau,” terang Kapolres.

Kini kedua diduga pelaku pembongkaran dan barang bukti diamankan dimako Polres Palu guna proses penyelidikin.

“Kepada masyarakat Palu diimbau Palu lebih waspada terhadap pelaku tindak kriminal, apabila melihat atau mengalami Segera melaporkan kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti,” imbau Kapolres. Seperti dikutip dari tribratanews.

(Hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *