Aksi Bejat Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG — Aksi bejad yang dilakukan seorang ayah kandung berinisial SM alias Sudir (40), berhasil menyetubuhi Mawar (13) nama disamarkan, warga yang sama tinggal di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Data berhasil dihimpun, melalui siaran pers Polsek Lolak, menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Senin (22/06/2020), sekira pukul 20.00 wita malam hari, dimana saat itu korban Mawar, dan adik lelakinya baru (07) tahun sedang tidur didalam kamar rumah orang tuanya.

Tiba-tiba tersangka yang tak lain ayah kandung korban, masuk kedalam kamar, kemudian membangunkan kemuning (korban), selanjutnya tersangka menyuruh korban membuka baju dan celana.

Namun permintaan sang ayah ditolak oleh korban. Tersangka tak tinggal diam langsung mengancam kepada korban akan memotong, jika korban tidak menuruti kemauan sang ayah bejat ini.

Takut akan ancaman tersebut, korban pun menuruti permintaan tersangka, kemudian korban sudah keadaan bugil, saat itulah tersangka menyuruh korban berbaring, dan kemudian tersangkapun melakukan aksinya dan berhasil menyetubuhi korban.

Tak puas hanya sekali melampiaskan nafsu birahinya, sekitar pukul 01.00 wita dini hari, tersangka kembali memaksa korban untuk bersetubuh, namun saat itu korban tidak menuruti dan lari menuju rumah HB (56) yang tak lain neneknya. Dihadapan neneknya, korban menceritakan kisah pahit yang baru saja dialaminya itu.

Bak petri menyambar, seketika itu, ketika mendengar kisah pilu yang dialami cucunya itu, sang nenek pun langsung beranjak menuju Polsek Lolak, untuk melaporkan kejadian yang menimpa Kemuning.

Kapolsek Lolak, AKP Abdul Rahman Faudji SH MH, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lolak, AIPDA Sandi Lantong, ketika dikonfirmasi, Selasa (23/06/2020), membernakan adanya laporan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur itu.

“Kami ketika menerima laporan itu, langsung mengambil tindakan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku dan korban pun telah dilakukan visum,” kata Sandi Lantong.

Diketahui, kata Kanit Reskrim Polsek Lolak, tersangka berhasil diamankan dan di Mapolsek Lolak, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan, selanjutnya tinggal melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Sandi Lantong.

(mun)

Aksi Bejat Seorang AyahSetubuhi Anak Kandung
Comments (0)
Add Comment