Kembali Ukir Prestasi, Syah Terima Penghargaan Dari Kemenkumham

DETIKSULAWESI.COM,POHUWATO- Di akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dan Amin Haras, (Syah), kembali mengukir prestasi di bidang Hukum dan Hak Azasi Manusia (Ham) untuk daerahnya.

Penghargaan ini diserahkan oleh Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham, Dr. Hi. Mualimin Abdi, SH, MH, pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-71 di
di gedung Konfrensi Asia-Aprika 1955, Bandung, Jawa Barat, Selasa, (10/12/2019), kepada Wakil Bupati Amin Haras.

Wabup Amin Haras yang didampingi Kabag Hukum dan HAM, Musimin Nento  mengatakan, untuk kesekian kalinya Pemkab Pohuwato mendapat penghargaan peduli HAM, dan khusus di Provinsi Gorontalo hanya dua daerah yang peroleh penghargaan yakni Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.

“Dengan penghargaan ini kita tidak duga bahwa daerah kita dinilai oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, di mana kita itu termasuk daerah yang sudah masuk kriteria beroleh penghargaan terhadap daerah yang peduli hak asasi manusia. Tentu harapan saya agar ini perlu ditingkatkan dan dilanjutkan dimasa-masa akan datang” Kata Wabup mewakili Bupati Syarif Mbuinga.

Lanjut Wabup, di sisi lain penghargaan tersebut, menunjukan bahwa Pemda Pohuwato berhasil dan sukses dalam memberikan perhatian dan kepedulian atas hak-hak asasi manusia.

“Jadi HAM itu tidak saja hak asasi terkait persoalan hukum dan politik, melainkan hak asai manusia itu menyangkut hak kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, yang antara lain persoalan kesehatan yang selama ini berbagai kebijakan program pemerintah dalam kaitan dengan program kesehatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat sangat mudah mengakses pelayanan kesehatan,” jelas Amin

Tambahnya, demikian juga dengan hak dasar tentang pendiidikan yang selama ini sudah menjadi kebijakan Pemda dan juga hak-hak dasar kebutuhan lainnya berupa ekonomi, sosial, keagamaan yang sudah mendapatkan perhatian dari pada pemerintah daerah.

“Dan paling inti juga hak dasar terhadap pelayanan kepada masyarakat yang sekarang ini semakin dipermudah dan diperlancar dengan kita menerapkan berbagai sistim ITE dan lain sebagainya yang memudahkan hak-hak pelayanan bahkan kebutuhan dasar dari pada masyarakat untuk memperoleh pelayanan,” tukasnyam

“Antara lain termasuk program-program lainnya yang semuanya itu untuk memenuhi kebutuhan dasar dari pada masyarakat pohuwato, sehingga itu kita dapat dinilai karena kepedulian dengan melalui terobosan program yang selama ini sudah dilaksanakan termasuk peningkatan pelayanan dan juga terhadap kebijakan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat yang wajib untuk dipenuhi pemerintah,” tutup Wabup.

Hak Asasi ManusiaKemenkumhamPohuwatoPrestasi
Comments (0)
Add Comment