Reses Nursiwin Dunggio Dirangkaikan Pemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratis

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR), Nursiwin Yunus Dunggio SAP, menggelar reses tahun 2019, di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (4/12/2019).

Perlu diketahui, reses tersebut dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan dan mata gratis. Aksi ini, mendapat respon positif dari masyarakat, karena pasien mendapat kaca mata gratis setelah pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu Nursiwin Dunggio, menjelaskan maksud dan tujuan Reses, anggota DPRD berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. yang disebutkan Anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi sesuai konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

“Kami Pemerintahan daerah mempunyai kewajiban dalam tugas penyelenggaraan urusan pemerintahan, oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah. melalui tugas pembantuan dengan seluas- luasnya yang sudah tertulis dalam UU NO 23 Tahun 2014,” jelas Dunggio.

Disela-sela peyampaian, Nursiwin Dunggio yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, membacakan mitra kerjanya, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, Dinas Pemuda dan Olah raga, Disnakertrans, Dinas pariwisata, Dinas sosial dan BKPSDM.

“Untuk itu saya sarankan kepada masyarakat dan para Sangadi (Kepala Desa), agar bisa menyampaikan aspirasi lewat mitra kerja komisi empat. selain itu saya juga akan menampung aspirasi masyarakat dan itu akan saya bawa ke DPRD Sulut,” jelas Dunggio.

Ditambahkannya terkait semua aspirasi yang masuk tidak secara serta merta dapat langsung di tindaklanjuti, tetapi harus dilihat, dikaji secara matang.

Perlu diketahui kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tutuyan, Kotabunan dan kecamatan Motongkad.

Diketahui pula, malam ini juga Nursiwin Dunggio, akan menggelar reses di kecamatan Kotabunan, tepatnya di Desa Kotabunan Induk.

(Parz)

Nursiwin Yunus Dunggio SAPPemeriksaan Kesehatan dan Mata Gratisreses
Comments (0)
Add Comment